Senin, 12 Mei 2014

GERAKAN SOSIAL KEAGAMAAN DI TURKI UTSMANI

GERAKAN SOSIAL KEAGAMAAN DI TURKI  UTSMANI


DI
S
U
S
U
N
OLEH:

SUSANTI   (10420025)

DOSEN PEMBIMBING:
PADILA  S.S.M,HUM

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN FATAH
FAKULTAS ADAB
SEJARAH DAN KEBUDAYAAN  ISLAM
PALEMBANG
2013





PENDAHULUAN

            Kebudayaan Turki merupakan perpaduaan antara kebudayaan Persia Bizantium dan Arab. Dari kebudayaan Persia mereka banyak menerima ajaran-ajaran tentang etika dan tata krama dalam kehidupan istana. Organisiasi pemerintahan dan prinsip-prinsip kemiliteran mereka dapatkan dari kebudayaan Bizantium. Sedangkan dari kebudayaan Arab,mereka mendapatkan ajaran tentang prinsip ekonomi,kemasyarakatan dan ilmu pengetahuaan.

            Selama pemerintahan Turki Utsmani,kemajuaan di bidang militer lebih menonjol dibandingkan dengan bidang-bidang lainya. Hal ini karena kondisi objektif dan potensi dasar etnik Turki serta sesuatu yang dihadapi kerajaan Turki ustmani sejak proses awal berdirinya sampai kepada perkembanganya,yang selalu membutuhkan kekuatan militer yang sangat kuat untuk menghadapi musuh-musuh yang selalu mengintai kelemahanya. Meskipun demikian, tidak bearti pemerintah Utsmani mengabaikan bidang-bidang lain,misalnya bidang seni arsitektur dan bidang intelektual,khususnya pada masa-masa terkhir pemerintahanya. Dalam seni arsitektur sejumlah bangunan Islam dibangun dengan seni yang indah. Masjid Muhammad Al-FAtih,Masjid Agung Sulaiman, Masjid Abu Ayub Al-Anshri dan Masjid Aya Sophia yang asalnya gereja St,Sophia merupakan peningalan arsitektur Utsmani  yang sangat dikagumi  dunia sampai saat ini. Salah satu Masjid yang terkenal dengan keindahan kaligrafinya adalah masjid yang aslinya gereja Ayh Sophia.

            Kehidupan keagamaan merupakan bagian dari system sosial dan politik Turki Utsmani. Ulama mempunyai kedudukan tinggi dalam kehidupan Negara dan masyarakat. Mufti sebagai pejabat tinggi Agama, tanpa legitimasi Mufti keputusan hukum  kerajaan tidak dapat berjalan. pada masa ini kehidupan tarekat berkembang pesat. Al-Bektasi dan Al-Maulawi merupakan dua ajaran tarekat yang palin besar. Al-Bektasi merupakan tarekat yang sangat berpengaruh terhadap tentara Yenisari, sedangkn Al-Maulawi berpengaruh besar dikalangan penguasa sebagai imbangan dari kelompok Yenisari  Bektasi.[1]












PEMBAHASAN

A.Gerakan Sosial Ke Agamaan
                                                  
            Para pemimpin kerajaan Turki Utsmani pada masa-masa pertama adalah orang-orang yang kuat,sehingga kerajaan dapat melakukan ekspansi dengan cepat dan luas. Meskipun demikian ,kemajuaan kerajaan Usmani sehingga mencapai masa keemasanya  itu, bukan semata-mata karena keungulan poltik para pemimpinya. Kekuatan militer kerajaan ini mulai diorganisasi dengan baik dan teratur ketika terjadi kontak senjata Eropa.

            Program ini ternyata berhasil dengan terbentuknya kelompok militer baru yang disebut pasukan Yenisari atau inksyariah. Pasukan inilah yang dapat mengubah kerajaan  Usmani menjadi mesin perang yang paling kuat dan memeberikan dorongan yang amat beasr dalam penaklukan  negeri-negeri nonmuslim di timur yang berhasil dengan sukses.[2]

1.Bidang Keagamaan  

            Agama adalah tradisi masyarakat Turki mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik. Masyarakat digolongkan berdasarkan agama dan kerajaan sendiri sanagat terikat dengan syari’at sehingga,fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku. Karena itu, ulama mempunyai  tempat tersendiri dari berperan besar dalam kerajaan dan masyarakat. Mufti sebagai pejabat urusan Agama tertinggi ,berwenang member Fatwa resmi terhadap problema keagamaan yang dihadapi masyarakat. Tanpa legitimasi  Mufti, keputusan hukum kerajaan bisa tidak berjalan.

            Pada masa Turki Utsmani  tarekat juga mengalami kemajuaan. Tarekat yang paling berkembang ialah tarekat  Bektasyi dan tarekat Maulawi. Kedua tarekat ini banyak dianut oleh kalangan sipil dan militer. Tarekat Bektasyi mempunyai pengaruh yang amat dominan di kalangan tentara Jenissari, sehingga mereka sering diesbut tentara Bektasyi, sementara tarekat Maulawi mendapat dukungan dari para penguasa dalam mengimbangi Jenissari Bektasyi.[3]

            Di pihak lain kajian-kajian ilmu keagamaan ,seperti fiqih,ilmu kalam,tafsir dan hadis boleh dikatakan tidak mengalami perkembangan yang berarti, para penguasa lebih cenderung untuk menegakan satu paham (madzhab)keagamaan dan menekan mazhab lainya. Sultan Abd Al-Hamid II,misalnya,begitu fanatik terhadap aliran Asy’ariyah. Ia merasa perlu mem pertahankan kepada Syaikh Husein  Al-Jisri menulis kitab  Al-Hushun Al-Hamidiyah (benteng pertahanan  Abdul Hamid) untuk melestarikan aliran yang dianutnya itu. Akibat kelesuan di bidang ilmu keagamaan dan fanatik yang berlebihan, maka ijtihad tidak berkembang. Ulama hanya suka menulis buku dalam bentuk syarah (penjelasan) dan hasyiyah (semacam catatan ) terhadap karya-karya masa kelasik.[4]

            Bagaimanpun,kerajaan Turki Utsmani banyak berjasa,terutama dalam perluasan wilayah kekuasaan Islam ke Benua Eropa. Ekspansi kerajaan ini untuk pertama kalinya lebi banyak ditunjukan ke Eropa Timur yang belum masuk dalam wilayah kekuasaan dan Agama Islam. Akan tetapi, karena dalam bidang peradaban dan kebudayaan –kecuali dalam hal-hal yang bersifat fisik-perkebanganya jauh berada di bawah kemajuaan politik, maka ,bukan saja negeri-negeri yang sudah ditaklukan akhirnya melepaskan diri dari kekuasaan pusat, tetapi juga masyarakatnya tidak banyak yang memelik Agama Islam.

            Ketika kerajaan Utsmani sudah mencapai puncak kemajuaanya ,kerajaan Safawi di Persia baru berdiri. Kerajaan ini berkemang dengan cepat. Dalam perkembanganya ,kerajaan Safawi sering bentrok dengan Turki Utsmani. Berbeda dari dua kerajaan besar Islam lainya  (Utsamni dan Munghol),kerajaan Safawi menyatakan Syi’ah sebagai Mashab  Negara , karena itu, kerajaan ini dapat dianggap sebagai peletak pertama dasar terbentuknya Negara iran dewasa ini.

            Kerajaan Safawi berasal dari sebuah gerakan tarekat yang berdiri di Ardabil,sebuah kota di Azerbaijan. Tarekat ini di beri nama Tarekat Safawiyah,didirikan pada waktu yang hampir bersamaan dengan berdirinya kerajaan Utsmani. Nama Safawiyah Diambil dari nama pendirinya , Safi Al-Din (1252-1334 M) dan nama Safawi it terus dipertahankan sampai tarekat ini menjadi gerakan poltik. Bahkan,nama it terus dilestarikan setelah gerakan ini berhasil mendirikan kerajaan.[5]

            Safi Al-Din berasal dari keturuna orang yang berada dan memilih Sufi sebbagai jalan hidupnya. Ia keturunan dari Imam Syi’ah yang keenam ,Musa Al-Khazim. Gurunya bernama Syaikh  Taj Al-Din  Ibrahim ZAhidi 91216-1301 M)yang dikenal dengan julukan Zahid Al-Gilani. Karena prestasi dan ketekunanya dalam kehidupan Taswufnya, Safi Al-Din diambil menatu oleh gurunya tersebut. Safi Al-Din mendirikan tarekat Safawiyah setelah ia mengantikan guru dan sekaligus mertuanya yang Wafat tahun 1301  M. pengikut tarekat ini sangat teguh memegang ajaran Agama. Pada mulanya  gerakan Tasawuf Safawiyah bertujuaan memerangi orang-orang ingkar,kemudian memerangi golongan yang mereka sebut ‘’ahli-ahli bidah’’. Tarekat yang dipimpin Safi Al-Din semakin penting, terutama setelah ia mengubah bentuk tarekat itu menjadi pengajiaan Taswuf murni yang bersifat lokal menjadi gerakan keagamaan yang baesar pengaruhnya di Persia, Syria,dan Anatolia . di negeri-negeri di luar Ardabil Safi Al-Din menepatkan seorang wakil yang memimpin murid-muridnya. Wakil itu diberi gelar “khalifah’’
            Suatu ajaran Agama yang dipegang secara fanatik biasanya kerap kali menimbulkan keinginan di kalangan penganut ajaran itu untuk berkuasa. Karena itu, lama kelamaan murid-murid tarekat safawiyah berubah menjadi  tentara yang teratur,fanatik dalam kepercayaan ,dan menetang setiap orang yang bermazhab selain Syi’ah.[6]

            Kecendrungan memasuki dunia politik secara konkret tampak masa kepemimpinan Junaid (1447-1460 M). Dinasti Safawi memperluas gerakanya dengan menambahkan kegiatan politik  pada kegiatan keagamaan
Agama dalam tradisi masyarakat Turki mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik. Masyarakat digolongkan berdasarkan agama, dan kerajaan sendiri sangat terikat dengan syariat sehingga fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku. Oleh karena itru, ajaran ajaran tarekat berkembang dan juga mengalami kemajuan di Turki Utsmani. Para Mufti menjadi pejabat tertinggi dalam urusan agama dan beliau mempunyai wewenang dalam memberi fatwa resmi terhadap problem keagamaan yang terjadi dalam masyarakat.
Kemajuan-kemajuan yang diperoleh kerajaan Turki Utsmani tersebut tidak terlepas daripada kelebihan-kelebihan,yang dimilikinya,antar lain:[7]
Disamping itu keberanian, ketangguhan dan kepandaian taktik yang dilakukan olah para penguasa Turki Utsmani,serta terjalinnya hubungan yang baik dengan rakyat kecil, sehingga hal ini pun juga mendukung dalam memajukan dan mempertahankan kerajaan Turki Utsmani.
            Kerajaan Turki usmani merupakan salah satu kerajaan Islam yang bertahan lama yang mampu mengembangkan peradaban dalam berbagai hal. Selain pembangunan dalam bentuk fisik, perkembangan pesat juga terjadi dalam hal pemikiran.[8]

Dinasti islam sebelumnya. Adapun beberapa  tokoh termasyhur dari  beberaa disiplin ilmu yang muncul kala itu, di antaranya :

          1. Abdulrauf Al Manawy dan Abdul Wahab Syarany , sebagai ahli hadis dan tasawuf
          2. As Shadar bin Abdurrahman Al Akhdhary, sebagai ahli Filsafat dan mantiq
         
                   
a.       Mufti atau Syaykh al-Islam yang berwenang mewakili pemimpin turki Usmani dalam melaksanakan wewenang spiritual.

b. Shadhr al-a’zham (perdana mentri) yang berwenang mewakili pemimpin Turki Usmani    dalam melaksanakan duniawi.[9]


       Ulama dan sejumlah karyanya yang dihasilkan pada masa Turki Usmani adalah:

                  1.Mustafa Ali (1541-1599), ahli sejarah. Diantara karyanya adalah Kunh al-Akhbar, yang    berisi sejarah dunia dari Adam As sampai Yesus, sejarah Islam awal hingga Turki Usmani.

                  2. Evliya Chelebi (1614-1682), ahli ilmu sosial. Diantara karyanya adalah Seyabat Name (buku pedoman perjalan) yang berisi tentang masyarakat dan Turki Usmani.

                  3.Arifi (1561), sejatawan istana. Diantara karyanya adalah Shah-name –I al-Osman yang berisi cerita tentang keluarga raja-raja Usmani.[10]

      2.Biadang Tarekat

                  Sebagaimana diketahui bahwa cikal bakal kerajaan Safawi adalah gerakan sufistik, yaitu gerakan tarekat. Oleh karena itu, krmajuaan di bidang terkat pun cukup maju. Bahkan gerakan tarekat pada masa ini tidak hanya berpikir dalam bidang keagamaan , tetapi juga dalam bidang politik dan pemerintahan.
                 
                  Beberapa kemajuaan dalam bidang peradaban pada masa Dinasti Safawiyah telah mengalami masa kemunduran. Setelah itu, kerajaan ini mengalami masa-masa  kemunduran. Kemajuaan yang pernah dicapai  membuat kerajaan ini menjadi salah satu dari tiga kerajaan besar di kalangan umat Islam pada masa itu yang disegani oleh kekuatan Negara lain, terutama dalam bidang politik dan militer.

                  Sekalipun Dinasti  Safawiyah tidak setaraf dengan kemajuaan yang penah dicapai Islam pada masa klasik, tetapi kerajaan ini telah memberikan sumbangan kontribusi yang cukup besar dalam bidang peradaban melalui kemajuaan-kemajuaan di bidang ilmu pengetahuaan, ekonomi, arsitektur, kesenian, dan tarekat.[11]


·    B. Pada bidang Keagamaan 

Agama dalam tradisi masyarakat Turki mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik. Masyarakat di golongkan berdasarkan agama, dan kerajaan sendiri sangat terikat dengan syariat sehingga fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku. Oleh karena itru, ajaran ajaran Tarekat berkembang dan juga mengalami kemajuan di Turki Usmani

    1.Adanya jabatan Mufti sebagai Pejabat urusan agama tertinggi, yang memiliki kuasa legitimasi dalam hukum kerajaan.

2.Dalam bidang Tasauf berkembang tiga tarekat besar yang memberikan dukungan kuat bagi kerajaan:

  Tarekat Baktasyi, Tarekat ini dibawa oleh Ahmad Yasawi (1169 M) dan  pengikutnyapernah menjadi tentara yang sangat tangguh dalam berbagai penaklukan yang dilakukan oleh kerajaan Turki Usmani.

       Tarekat Maulawiyah, tarekat ini dibawa oleh Jalaluddin Rumi (1273 M), ia memperkenalkan sama’, sebuah tarian untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan zikir tertentu.

 Tarekat Naqsabandiyah, tarekat ini memperkenalkan zikir khafi (diam/tidak bersuara) dan masih berkembang sampai saat ini.
   
·     
·      e.   Bidang  Pendidikan
Dalam bidang pendidikan, dinasti ini mendirikan sejumlah madrasah. Mdrasah yang pertama didirikan adalah di Inzik (1331 M) dengan medatangkan pengajaran dari Iran dan Mesir. Madrasah berikutnya didirikan di Bursa, Edirne dan Istanbul. Madrasah di Turki Usmani dibentuk dengan memperlihatkan jenjang dan materi ilmu yang diajarkan adalah bahasa Arab, Nahwu,  Sharaf, mantik, teologi, hukum, astronomi, geometrid an retorika.[12]


































KESIMPULAN

Selama pemerintahan Turki Utsmani,kemajuaan di bidang militer lebih menonjol dibandingkan dengan bidang-bidang lainya. Hal ini karena kondisi objektif dan potensi dasar etnik Turki serta sesuatu yang dihadapi kerajaan Turki ustmani sejak proses awal berdirinya sampai kepada perkembanganya,yang selalu membutuhkan kekuatan militer yang sangat kuat untuk menghadapi musuh-musuh yang selalu mengintai kelemahanya.

 Agama adalah tradisi masyarakat Turki mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik. Masyarakat digolongkan berdasarkan agama dan kerajaan sendiri sanagat terikat dengan syari’at sehingga,fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku. Karena itu, ulama mempunyai  tempat tersendiri dari berperan besar dalam kerajaan dan masyarakat
Metode berfikir dalam bidang teologi yang berkembang pada waktu itu adalah metode tradisional. Cara berfikir mu'tazilah sudah lama padam. Yang ada hanya metode berfikir tradisional yang dikembangkan oleh aliran teologi Asy'ariyah. Paham kemerdekaan manusia ditolak dan kepercayaan kepada akal manusia tidak dikembangkan secara maksimal (Rahman, 1984: 136-137).





















DAFTAR PUSTAKA
Yatim Badri,  Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1999), h. 137.
Ali,M, Sejarah Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1956), h. 364.
Munir Samsul Ami,Sejarah Peradaban Islam (Amzah jakarta ,november 2009,editor Lihniati,472 Ali, K. Sejarah Islam. Jakarta: Raja Grafiindo Persada, 1956.
Anderson, J. N. D. Islamic Law in the Moderen World. diterjemahkan oleh Mahmud Husain dengan judul Hukum Islam di Dunia Moderen. Cet. I; Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1994.
Ensiklopedi Nasional Indonesia. Cet. I; Jakarta: PT. Cipta Adi Pustaka, 1991.
Hanafi, Ahmad. Asas-asas Hukum Pidana Islam. Cet. V; Jakarta: Bulan BIntang, 1993.
­­_______. Pengantar dan Sejarah Hukum Islam. Cet. V; Jakarta: PT. Bulan Bintang 1989.
           Mughni, Syafiq A. Sejarah Kebudayaan Islam di Turki. Cet. I; Jakarta: PT. Logos Wacana Ilmu, 1997.
Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam,  Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Cet. VIII; Jakarta: Bulan Bintang, 1991.
Rasyid, Daud. Islam dalam Berbagai Dimensi. Cet. Jakarta: Gema Insani Press, 1998.
                                                                                                                            
Tim Penyusun Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam. Jilid 5. Cet. II; Jakarta: Ictiar Baru van Hoeve, 1994.
Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1999,
http://jaringskripsi.wordpress.com/2009/09/27/perkembangan-hukum-islam-di-turki/







[1] Badri yatim Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1999), h. 137
[2] . Munir Samsul Ami,Sejarah Peradaban Islam (Amzah jakarta ,november 2009,editor Lihniati,472 Ali, K. Sejarah Islam. Jakarta: Raja Grafiindo Persada, 1956.
[3] . Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1999,

[4] .ibid,138
               [5] asution, Harun. Pembaharuan dalam Islam,  Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Cet. VIII; Jakarta: Bulan Bintang, 1991.

[6] . Ali,M, Sejarah Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1956), h. 364.             
   [7].Mughni, Syafiq A. Sejarah Kebudayaan Islam di Turki. Cet. I; Jakarta: PT. Logos Wacana Ilmu, 1997.
                       [8] Rasyid, Daud. Islam dalam Berbagai Dimensi. Cet. Jakarta: Gema Insani Press, 1998.
                                                                                                                            

[9] .Tim Penyusun Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam. Jilid 5. Cet. II; Jakarta: Ictiar Baru van Hoeve, 1994.
   [10] . Badri yatim Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1999), h. 137

[11] . Pengantar dan Sejarah Hukum Islam. Cet. V; Jakarta: PT. Bulan Bintang 1989.
[12] .http://jaringskripsi.wordpress.com/2009/09/27/perkembangan-hukum-islam-di-turki/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar