GERAKAN
SOSIAL KEAGAMAAN DI TURKI UTSMANI
DI
S
U
S
U
N
OLEH:
SUSANTI (10420025)
DOSEN
PEMBIMBING:
PADILA S.S.M,HUM
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI RADEN FATAH
FAKULTAS ADAB
SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM
PALEMBANG
2013
PENDAHULUAN
Kebudayaan Turki merupakan perpaduaan antara
kebudayaan Persia Bizantium dan Arab. Dari kebudayaan Persia mereka banyak
menerima ajaran-ajaran tentang etika dan tata krama dalam kehidupan istana.
Organisiasi pemerintahan dan prinsip-prinsip kemiliteran mereka dapatkan dari
kebudayaan Bizantium. Sedangkan dari kebudayaan Arab,mereka mendapatkan ajaran tentang prinsip
ekonomi,kemasyarakatan dan ilmu pengetahuaan.
Selama pemerintahan Turki Utsmani,kemajuaan
di bidang militer lebih
menonjol dibandingkan dengan bidang-bidang lainya. Hal ini karena kondisi
objektif dan potensi dasar etnik Turki serta sesuatu yang dihadapi kerajaan
Turki ustmani sejak proses awal berdirinya sampai kepada perkembanganya,yang
selalu membutuhkan kekuatan militer yang sangat kuat untuk menghadapi
musuh-musuh yang selalu mengintai kelemahanya. Meskipun demikian, tidak bearti
pemerintah Utsmani mengabaikan bidang-bidang lain,misalnya bidang seni
arsitektur dan bidang intelektual,khususnya pada masa-masa terkhir
pemerintahanya. Dalam seni arsitektur sejumlah bangunan Islam dibangun dengan
seni yang indah. Masjid Muhammad Al-FAtih,Masjid Agung Sulaiman, Masjid Abu
Ayub Al-Anshri dan Masjid Aya Sophia yang asalnya gereja St,Sophia merupakan
peningalan arsitektur Utsmani yang
sangat dikagumi dunia sampai saat ini.
Salah satu Masjid yang terkenal dengan keindahan kaligrafinya adalah masjid
yang aslinya gereja Ayh Sophia.
Kehidupan keagamaan merupakan bagian
dari system sosial dan politik Turki Utsmani. Ulama mempunyai kedudukan tinggi
dalam kehidupan Negara dan masyarakat. Mufti sebagai pejabat tinggi Agama,
tanpa legitimasi Mufti keputusan hukum
kerajaan tidak dapat berjalan. pada masa ini kehidupan tarekat
berkembang pesat. Al-Bektasi dan Al-Maulawi merupakan dua ajaran tarekat yang
palin besar. Al-Bektasi merupakan tarekat yang sangat berpengaruh terhadap
tentara Yenisari, sedangkn Al-Maulawi berpengaruh besar dikalangan penguasa
sebagai imbangan dari kelompok Yenisari
Bektasi.[1]
PEMBAHASAN
A.Gerakan
Sosial Ke Agamaan
Para
pemimpin kerajaan Turki Utsmani pada masa-masa pertama adalah orang-orang yang
kuat,sehingga kerajaan dapat melakukan ekspansi dengan cepat dan luas. Meskipun
demikian ,kemajuaan kerajaan Usmani sehingga mencapai masa keemasanya itu, bukan semata-mata karena keungulan
poltik para pemimpinya. Kekuatan militer kerajaan ini mulai diorganisasi dengan
baik dan teratur ketika terjadi kontak senjata Eropa.
Program
ini ternyata berhasil dengan terbentuknya kelompok militer baru yang disebut
pasukan Yenisari atau inksyariah. Pasukan inilah yang dapat mengubah
kerajaan Usmani menjadi mesin perang
yang paling kuat dan memeberikan dorongan yang amat beasr dalam penaklukan negeri-negeri nonmuslim di timur yang
berhasil dengan sukses.[2]
1.Bidang Keagamaan
Agama adalah tradisi masyarakat
Turki mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik. Masyarakat
digolongkan berdasarkan agama dan kerajaan sendiri sanagat terikat dengan
syari’at sehingga,fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku. Karena itu, ulama
mempunyai tempat tersendiri dari
berperan besar dalam kerajaan dan masyarakat. Mufti sebagai pejabat urusan
Agama tertinggi ,berwenang member Fatwa resmi terhadap problema keagamaan yang
dihadapi masyarakat. Tanpa legitimasi
Mufti, keputusan hukum kerajaan bisa tidak berjalan.
Pada masa Turki Utsmani tarekat juga mengalami kemajuaan. Tarekat
yang paling berkembang ialah tarekat
Bektasyi dan tarekat Maulawi. Kedua tarekat ini banyak dianut oleh
kalangan sipil dan militer. Tarekat Bektasyi mempunyai pengaruh yang amat
dominan di kalangan tentara Jenissari, sehingga mereka sering diesbut tentara
Bektasyi, sementara tarekat Maulawi mendapat dukungan dari para penguasa
dalam mengimbangi Jenissari Bektasyi.[3]
Di pihak lain kajian-kajian ilmu keagamaan
,seperti fiqih,ilmu kalam,tafsir dan hadis boleh dikatakan tidak mengalami
perkembangan yang berarti, para penguasa lebih cenderung untuk menegakan satu
paham (madzhab)keagamaan dan menekan mazhab lainya. Sultan Abd Al-Hamid II,misalnya,begitu
fanatik terhadap aliran Asy’ariyah. Ia merasa perlu mem pertahankan kepada
Syaikh Husein Al-Jisri menulis
kitab Al-Hushun Al-Hamidiyah (benteng
pertahanan Abdul Hamid) untuk
melestarikan aliran yang dianutnya itu. Akibat kelesuan di bidang ilmu
keagamaan dan fanatik yang berlebihan, maka ijtihad tidak berkembang. Ulama
hanya suka menulis buku dalam bentuk syarah (penjelasan) dan hasyiyah (semacam
catatan ) terhadap karya-karya masa kelasik.[4]
Bagaimanpun,kerajaan Turki Utsmani
banyak berjasa,terutama dalam perluasan wilayah kekuasaan Islam ke Benua Eropa.
Ekspansi kerajaan ini untuk pertama kalinya lebi banyak ditunjukan ke Eropa
Timur yang belum masuk dalam wilayah kekuasaan dan Agama Islam. Akan tetapi,
karena dalam bidang peradaban dan kebudayaan –kecuali dalam hal-hal yang
bersifat fisik-perkebanganya jauh berada di bawah kemajuaan politik, maka
,bukan saja negeri-negeri yang sudah ditaklukan akhirnya melepaskan diri dari
kekuasaan pusat, tetapi juga masyarakatnya tidak banyak yang memelik Agama
Islam.
Ketika kerajaan Utsmani sudah
mencapai puncak kemajuaanya ,kerajaan Safawi di Persia baru berdiri. Kerajaan
ini berkemang dengan cepat. Dalam perkembanganya ,kerajaan Safawi sering
bentrok dengan Turki Utsmani. Berbeda dari dua kerajaan besar Islam lainya (Utsamni dan Munghol),kerajaan Safawi
menyatakan Syi’ah sebagai Mashab Negara
, karena itu, kerajaan ini dapat dianggap sebagai peletak pertama dasar
terbentuknya Negara iran dewasa ini.
Kerajaan Safawi berasal dari sebuah
gerakan tarekat yang berdiri di Ardabil,sebuah kota di Azerbaijan. Tarekat ini
di beri nama Tarekat Safawiyah,didirikan pada waktu yang hampir bersamaan
dengan berdirinya kerajaan Utsmani. Nama Safawiyah Diambil dari nama pendirinya
, Safi Al-Din (1252-1334 M) dan nama Safawi it terus dipertahankan sampai
tarekat ini menjadi gerakan poltik. Bahkan,nama it terus dilestarikan setelah
gerakan ini berhasil mendirikan kerajaan.[5]
Safi Al-Din berasal dari keturuna
orang yang berada dan memilih Sufi sebbagai jalan hidupnya. Ia keturunan dari
Imam Syi’ah yang keenam ,Musa Al-Khazim. Gurunya bernama Syaikh Taj Al-Din
Ibrahim ZAhidi 91216-1301 M)yang dikenal dengan julukan Zahid Al-Gilani.
Karena prestasi dan ketekunanya dalam kehidupan Taswufnya, Safi Al-Din diambil
menatu oleh gurunya tersebut. Safi Al-Din mendirikan tarekat Safawiyah setelah
ia mengantikan guru dan sekaligus mertuanya yang Wafat tahun 1301 M. pengikut tarekat ini sangat teguh memegang
ajaran Agama. Pada mulanya gerakan
Tasawuf Safawiyah bertujuaan memerangi orang-orang ingkar,kemudian memerangi
golongan yang mereka sebut ‘’ahli-ahli bidah’’. Tarekat yang dipimpin Safi
Al-Din semakin penting, terutama setelah ia mengubah bentuk tarekat itu menjadi
pengajiaan Taswuf murni yang bersifat lokal menjadi gerakan keagamaan yang
baesar pengaruhnya di Persia, Syria,dan Anatolia . di negeri-negeri di luar
Ardabil Safi Al-Din menepatkan seorang wakil yang memimpin murid-muridnya.
Wakil itu diberi gelar “khalifah’’
Suatu ajaran Agama yang dipegang
secara fanatik biasanya kerap kali menimbulkan keinginan di kalangan penganut
ajaran itu untuk berkuasa. Karena itu, lama kelamaan murid-murid tarekat
safawiyah berubah menjadi tentara yang
teratur,fanatik dalam kepercayaan ,dan menetang setiap orang yang bermazhab
selain Syi’ah.[6]
Kecendrungan memasuki dunia politik
secara konkret tampak masa kepemimpinan Junaid (1447-1460 M). Dinasti Safawi
memperluas gerakanya dengan menambahkan kegiatan politik pada kegiatan keagamaan
Agama dalam tradisi masyarakat Turki mempunyai peranan besar dalam lapangan
sosial dan politik. Masyarakat digolongkan berdasarkan agama, dan kerajaan
sendiri sangat terikat dengan syariat sehingga fatwa ulama menjadi hukum yang
berlaku. Oleh karena itru, ajaran ajaran tarekat berkembang dan juga mengalami kemajuan
di Turki Utsmani. Para Mufti menjadi pejabat tertinggi dalam urusan agama dan
beliau mempunyai wewenang dalam memberi fatwa resmi terhadap problem keagamaan
yang terjadi dalam masyarakat.
Kemajuan-kemajuan yang diperoleh kerajaan Turki Utsmani tersebut tidak terlepas daripada kelebihan-kelebihan,yang dimilikinya,antar lain:[7]
Kemajuan-kemajuan yang diperoleh kerajaan Turki Utsmani tersebut tidak terlepas daripada kelebihan-kelebihan,yang dimilikinya,antar lain:[7]
Disamping itu keberanian, ketangguhan dan kepandaian taktik yang dilakukan
olah para penguasa Turki Utsmani,serta terjalinnya hubungan yang baik dengan
rakyat kecil, sehingga hal ini pun juga mendukung dalam memajukan dan
mempertahankan kerajaan Turki Utsmani.
Kerajaan Turki usmani merupakan salah satu kerajaan Islam yang bertahan
lama yang mampu mengembangkan peradaban dalam berbagai hal. Selain pembangunan
dalam bentuk fisik, perkembangan pesat juga terjadi dalam hal pemikiran.[8]
Dinasti islam sebelumnya. Adapun beberapa tokoh termasyhur
dari beberaa disiplin ilmu yang muncul kala itu, di antaranya :
1. Abdulrauf Al Manawy
dan Abdul Wahab Syarany , sebagai ahli hadis dan tasawuf
2. As Shadar bin
Abdurrahman Al Akhdhary, sebagai ahli Filsafat dan mantiq
a. Mufti atau Syaykh al-Islam yang berwenang mewakili pemimpin
turki Usmani dalam melaksanakan wewenang spiritual.
b. Shadhr al-a’zham (perdana mentri) yang
berwenang mewakili pemimpin Turki Usmani dalam melaksanakan duniawi.[9]
Ulama
dan sejumlah karyanya yang dihasilkan pada masa Turki Usmani adalah:
1.Mustafa Ali (1541-1599), ahli sejarah.
Diantara karyanya adalah Kunh al-Akhbar, yang berisi sejarah dunia dari Adam As sampai
Yesus, sejarah Islam awal hingga Turki Usmani.
2.
Evliya Chelebi (1614-1682), ahli ilmu sosial. Diantara karyanya adalah Seyabat
Name (buku pedoman perjalan) yang berisi tentang masyarakat dan Turki Usmani.
3.Arifi
(1561), sejatawan istana. Diantara karyanya adalah Shah-name –I al-Osman yang
berisi cerita tentang keluarga raja-raja Usmani.[10]
2.Biadang Tarekat
Sebagaimana diketahui bahwa cikal bakal kerajaan Safawi
adalah gerakan sufistik, yaitu gerakan tarekat. Oleh karena itu, krmajuaan di
bidang terkat pun cukup maju. Bahkan gerakan tarekat pada masa ini tidak hanya
berpikir dalam bidang keagamaan , tetapi juga dalam bidang politik dan
pemerintahan.
Beberapa kemajuaan
dalam bidang peradaban pada masa Dinasti Safawiyah telah mengalami masa
kemunduran. Setelah itu, kerajaan ini mengalami masa-masa kemunduran. Kemajuaan yang pernah dicapai membuat kerajaan ini menjadi salah satu dari
tiga kerajaan besar di kalangan umat Islam pada masa itu yang disegani oleh
kekuatan Negara lain, terutama dalam bidang politik dan militer.
Sekalipun
Dinasti Safawiyah tidak setaraf dengan
kemajuaan yang penah dicapai Islam pada masa klasik, tetapi kerajaan ini telah
memberikan sumbangan kontribusi yang cukup besar dalam bidang peradaban melalui
kemajuaan-kemajuaan di bidang ilmu pengetahuaan, ekonomi, arsitektur, kesenian,
dan tarekat.[11]
· B. Pada bidang Keagamaan
Agama dalam tradisi masyarakat Turki mempunyai peranan besar
dalam lapangan sosial dan politik. Masyarakat di golongkan berdasarkan agama,
dan kerajaan sendiri sangat terikat dengan syariat sehingga fatwa ulama menjadi
hukum yang berlaku. Oleh karena itru, ajaran ajaran Tarekat berkembang dan juga
mengalami kemajuan di Turki Usmani
1.Adanya jabatan
Mufti sebagai Pejabat urusan agama tertinggi, yang memiliki kuasa legitimasi
dalam hukum kerajaan.
2.Dalam bidang
Tasauf berkembang tiga tarekat besar yang memberikan dukungan kuat bagi
kerajaan:
Tarekat
Baktasyi, Tarekat ini dibawa oleh Ahmad Yasawi (1169 M) dan pengikutnyapernah menjadi tentara yang sangat
tangguh dalam berbagai penaklukan yang dilakukan oleh kerajaan Turki Usmani.
Tarekat Maulawiyah, tarekat ini
dibawa oleh Jalaluddin Rumi (1273 M), ia memperkenalkan sama’, sebuah tarian
untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan zikir tertentu.
Tarekat Naqsabandiyah, tarekat ini
memperkenalkan zikir khafi (diam/tidak bersuara) dan masih berkembang sampai
saat ini.
·
· e. Bidang Pendidikan
Dalam bidang pendidikan, dinasti ini mendirikan sejumlah
madrasah. Mdrasah yang pertama didirikan adalah di Inzik (1331 M) dengan
medatangkan pengajaran dari Iran dan Mesir. Madrasah berikutnya didirikan di
Bursa, Edirne dan Istanbul. Madrasah di Turki Usmani dibentuk dengan
memperlihatkan jenjang dan materi ilmu yang diajarkan adalah bahasa Arab,
Nahwu, Sharaf, mantik, teologi, hukum, astronomi, geometrid an retorika.[12]
KESIMPULAN
Selama pemerintahan Turki Utsmani,kemajuaan di bidang militer
lebih menonjol dibandingkan
dengan bidang-bidang lainya. Hal ini karena kondisi objektif dan potensi dasar
etnik Turki serta sesuatu yang dihadapi kerajaan Turki ustmani sejak proses
awal berdirinya sampai kepada perkembanganya,yang selalu membutuhkan kekuatan militer
yang sangat kuat untuk menghadapi musuh-musuh yang selalu mengintai kelemahanya.
Agama adalah tradisi
masyarakat Turki mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik.
Masyarakat digolongkan berdasarkan agama dan kerajaan sendiri sanagat terikat
dengan syari’at sehingga,fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku. Karena itu,
ulama mempunyai tempat tersendiri dari
berperan besar dalam kerajaan dan masyarakat
Metode berfikir dalam bidang
teologi yang berkembang pada waktu itu adalah metode tradisional. Cara berfikir
mu'tazilah sudah lama padam. Yang ada hanya metode berfikir tradisional yang
dikembangkan oleh aliran teologi Asy'ariyah. Paham kemerdekaan manusia ditolak
dan kepercayaan kepada akal manusia tidak dikembangkan secara maksimal (Rahman,
1984: 136-137).
DAFTAR
PUSTAKA
Yatim Badri, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada, 1999), h. 137.Ali,M, Sejarah Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1956), h. 364.
Munir Samsul Ami,Sejarah Peradaban Islam (Amzah jakarta ,november 2009,editor Lihniati,472 Ali, K. Sejarah Islam. Jakarta: Raja Grafiindo Persada, 1956.
Anderson, J. N. D. Islamic Law in the Moderen World. diterjemahkan oleh Mahmud Husain dengan judul Hukum Islam di Dunia Moderen. Cet. I; Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1994.
Ensiklopedi Nasional Indonesia. Cet. I; Jakarta: PT. Cipta Adi Pustaka, 1991.
Hanafi, Ahmad. Asas-asas Hukum Pidana Islam. Cet. V; Jakarta: Bulan BIntang, 1993.
_______. Pengantar dan Sejarah Hukum Islam. Cet. V; Jakarta: PT. Bulan Bintang 1989.
Mughni, Syafiq A. Sejarah Kebudayaan Islam di Turki. Cet. I; Jakarta: PT. Logos Wacana Ilmu, 1997.
Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Cet. VIII; Jakarta: Bulan Bintang, 1991.
Rasyid, Daud. Islam dalam Berbagai Dimensi. Cet. Jakarta: Gema Insani Press, 1998.
Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1999,
http://jaringskripsi.wordpress.com/2009/09/27/perkembangan-hukum-islam-di-turki/
[1]
Badri yatim Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 1999), h. 137
[2]
. Munir Samsul Ami,Sejarah Peradaban Islam (Amzah jakarta
,november 2009,editor Lihniati,472 Ali, K. Sejarah
Islam. Jakarta: Raja Grafiindo Persada, 1956.
[3]
. Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 1999,
[4]
.ibid,138
[5] asution,
Harun. Pembaharuan dalam Islam,
Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Cet. VIII; Jakarta: Bulan Bintang,
1991.
[6]
. Ali,M, Sejarah Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1956),
h. 364.
[9]
.Tim Penyusun Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam. Jilid 5. Cet. II;
Jakarta: Ictiar Baru van Hoeve, 1994.
[11]
. Pengantar dan Sejarah Hukum Islam. Cet. V; Jakarta: PT. Bulan
Bintang 1989.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar